Skrol untuk membaca pos
Pasang Iklan di Inikupang.id
Promosi Iklan di IniKupang.id

Pria 19 Tahun di Belu Tikam Pria 51 Tahun Diduga Pacar Ibunya Dalam Kamar Kost

AvatarRedaksi
A-AA+A++

Inikupang.id – Gerak cepat Polres Belu menangani dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Saudale, Cabang Biba, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Polisi menerima laporan sekitar pukul 03.40 WITA dan langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati korban berinisial MKF (51) bersimbah darah, sementara terduga pelaku berinisial P (19) masih berada di lokasi.

Poster Iklan Inikupang.id Modern

Berdasarkan keterangan awal saksi, sebelum kejadian korban berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan berinisial Y (42). Situasi kemudian berubah ketika P, yang merupakan anak kandung Y, tiba dari Kupang dan menggedor pintu kamar.

BACA JUGA:  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

P diduga curiga dengan keberadaan korban di dalam kamar. Ia kemudian mengambil pisau dari dapur dan menendang pintu kamar mandi. Cekcok antara P dan korban pun terjadi hingga P diduga mengayunkan pisau dan mengenai bahu kanan korban.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri melalui pintu depan, namun pintu dalam kondisi terkunci. Saat saksi berupaya membuka jendela untuk membantu korban melarikan diri, P kembali mendekati korban.

BACA JUGA:  Gavriel P. Novanto Apresiasi TNI atas Pembentukan Kodam XXVII/Sobe Sonbai di NTT

Menurut polisi, P kemudian menggunakan dua bilah pisau dan kembali mengayunkannya ke arah tubuh korban. Korban akhirnya jatuh bersimbah darah di lantai kamar kos.

Dalam kondisi panik, saksi kemudian mendatangi SPKT Polres Belu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Petugas Pamapta I bersama anggota SPKT dan Sat Intelkam langsung menuju TKP. P kemudian diamankan tanpa perlawanan setelah mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban.