Skrol untuk membaca pos
Pasang Iklan di Inikupang.id
Promosi Iklan di IniKupang.id

PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Anggota DPR, Proses Hukum Tetap Berjalan

AvatarRedaksi
A-AA+A++

“Kami tetap berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut Pambudi, pendampingan hukum dalam proses praperadilan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Poster Iklan Inikupang.id Modern

“Yang terpenting adalah seluruh proses dapat berjalan sesuai koridor hukum. Putusan pengadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita hormati,” ujarnya.

BACA JUGA:  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Persidangan berakhir sekitar pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Dengan ditolaknya seluruh permohonan praperadilan tersebut, penanganan perkara selanjutnya tetap berjalan sesuai kewenangan penyidik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *