Saat ini, anggota Subdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda NTT masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para pihak terkait, mengumpulkan dokumen kontrak kerja, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak manajemen Hotel Sasando Kupang.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk status hubungan kerja para perempuan tersebut, pemenuhan hak-hak mereka, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana TPPO dan/atau tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.
Polda NTT mengimbau seluruh pihak yang memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik sehingga proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Kami memastikan proses ini berjalan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena masih dalam tahap penyelidikan, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta dan keterangan berhasil didalami oleh penyidik,” tutup Kabidhumas.











Tidak ada Respon